Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama atau yang disingkat dengan
IPNU adalah sebuah organisasi pelajar Nahdliyyin yang berdiri pada tanggal 24 Februari tahun 1954 di Semarang. IPNU adalah salah satu organisasi di bawah
naungan Jamiyyah Nahdlatul Ulama,
tempat berhimpun, wadah komunikasi, wadah aktualisasi dan wadah yang merupakan
bagian integral dan potensi generasi muda Indonesia secara utuh.
Oleh karena itu keberadaan IPNU memiliki posisi strategis
sebagai wahana kaderisasi pelajar NU sekaligus alat perjuangan NU dalam
menempatkan pemuda sebagai sumberdaya insani yang vital, yang dituntut
berkiprah lebih banyak dalam kancah pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
Latar
belakang kelahiran IPNU
Sebelum IPNU lahir pada tahun 1954 di Semarang, didahului dengan lahirnya beberapa organisasi
serupa di kota-kota besar yang merupakan cikal bakal lahirnya IPNU dikemudian
hari yang antara lain :
1.
Tsamratul
Mustabidin ( 1939 )
2.
Persono
(Persatuan Murid NO, 1941 )
3.
IMUNU
(Ikatan Murid NU, 1945 )
4.
Subahul
Muslimin di Medan (1945 )
5.
Ijtimatul
Tholabiyah di Medan ( 1945 )
6.
Ikatan
Mubaligh NU di Semarang ( 1950 )
7.
IPINO
( Ikatan Pelajar Islam NO )
Pada Kongres LP Ma’arif NU di Semarang pada tanggal 20 Jumadil
Akhir 1373 H( 24 Februari 1945 dijadikan hari lahirnya IPNU dengan para
pendirinya antara lain :
1.
Tholhah
Mansyur ( Yogyakarta )
2.
Sofwan
Kholil ( Yogyakarta )
3.
Abdul
Aziz ( Jombang )
4.
Abdul
Hadi ( Kediri )
5.
Ahmad
Budairi ( Malang )
6.
Abdul
Ghoni ( Semarang ) dll
Sejak muktamar NU di Bandung tahun 1967, IPNU menjadi badan
otonom NU dan pada Kongres IPNU X yang diselenggarakan di Jombang 29 Januari –
01 Februari 1988 IPNU berubah dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama menjadi
Ikatan Putra Nahdlatul Ulama.
Sejalan dengan perkembangan politik (Undang-Undang Keormasan No.
8 tahun 1985) dan relevansi dari tuntutan kehidupan masyarakat yang semula IPNU
(pelajar) secara esensial perubahan tersebut menuntut adanya gagasan baru yang
sejalan dengan gerak organisasi yang secara otomatis telah mengubah orientasi
IPNU dari Pelajar ke Putra. Perubahan nama tersebut merupakan langkah yang
tepat, apalagi mengingat bahwa NU dalam muktamar ke 27 tahun 1984 memutuskan
untuk kembali ke khitoh 1926.
HUBUNGAN IPNU DENGAN NU DAN ORMAS LAIN
1. Hubungan IPNU
dengan NU
·
Sebagai
perangkat dan Badan Otonom NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama
/ sederajat dengan Badan Otonom lainnya (pasal 13 ayat 4 ART NU).
·
Sebagai
anggota pleno Syuriah ( pasai 14 avat 3 )
·
Sebagai
anggota pleno Tanfidziyah ( pasal 14 ayat 5 )
·
Sebagai
anggota gabungan Syuriah dan Tanfidziyah NU ( pasal 14 ayat 7 )
2. Hubugannya
dengan Badan Otonomi lain
Dalam upaya mengenergikan Perjuangan misi dan visi NU ke depan,
maka IPNU perlu mempercepat kerjasama dan menjalin koordinasi yang baik dengan
Badan Otonom lain serta memperjelas posisi IPNU di semua tingkatan agar tidak
terjadi tumpang tindih kegiatan dan bidang garapannya masing-masing.
3. Ekstern
IPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki
tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup negara Republik Indonesia dan
merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlatul
Ulama serta Cita-cita bangsa Indonesia.
4. Penutup
Berangkat dari abstraksi ke-IPNU-an, seperti diuraikan di atas
ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi, bahwa agar NU tetap eksis akan
banyak ditentukan oleh kiprah warga IPNU itu sendiri, sejauh mana IPNU dapat
mengaktualisasikan diri dalam berbagai bentuk, baik wawasan, ide maupun
keterlibatannya dalam ikut memikirkan dan menyelesaikan masalah-masalah
kebangsaan, yang semuanya itu hanya akan maupun diwujudkan dengan 3 ( tiga )
pilar :
·
Kualitas
pengurus (kader)
·
Kualitas
organisasi
·
Kualitas
program-program kerjanya
Timeline Kongres IPNU
Perjalanan IPNU-IPPNU pendeklarasiannya mengalami kemajuan dan
perkembangan mengiringi dinamika masyarakat indonesia. Aapun untuk mengkajinya
dapat kita buka artefak sejarah IPNU-IPPNU yang dihasilkan dari beberpa
kongres.
Kongres I IPNU
Dilaksanakan pada tgl. 24 Pebruari-3 Maret 1955, terpilih
sebagai Ketua Umum; M. Tholchah Mansyur, dan pada kesempatan itu juga di
deklarasikan IPPNU sebagai patner dalam mengkader generasi NU terutama putri-putrinya.
Adapun keputusan penting yang dihasilkannya:
1.
Berpartisipasi
aktif dalam penataan generasi muda (pelajar) sesuai dengan situasi politik
negara.
2.
Bersama
dengan LP Ma’arif bergerak membina sekolah
3.
Mempersiapkan
pembentukan wilayah.
Kongres I IPPNU
Dilaksanakan pada tgl. 16-19 Januari 1956, terpilih sebagai
Ketua Umum; Ny. Umroh Mansyur, bertempat di Solo. Adapun keputusan penting yang
dihasilkannya:
1.
Berpartisipasi
aktif dalam penataan generasi muda (pelajar) sesuai dengan situasi politik
negara.
2.
Bersama
dengan LP Ma’arif bergerak membina sekolah
3.
Mempersiapkan
pembentukan wilayah.
Kongres II IPNU
Dilaksanakan pada tgl. 1-4 Januari 1957 di Pekalongan, terpilih
sebagai ketua Umum M. Tolchah Mansyur, dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Pembentukan
wilayah-wilayah
2.
Mengkaji
keterkaitan dengan lembaga Pendidikan Ma’arif
3.
Berpartisipasi
dalam pembelaan negara
4.
Mempersiapkan
berdirinya departemen kemahasiswaan.
Kongres III IPNU
Dilaksanakan pada tgl. 27-31 Desember 1958, terpilih sebagai
ketua Umum M. Tolchah Mansyur, dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Mendirikan
Departemen Perguruan Tinggi
2.
Mempersiapkan
pembentukan cabang-cabang
3.
Berpartisipasi
dalam pertahanan negara
4.
Mempersiapkan
CBP (Corp Brigade Pembangunan).
Kongres II IPPNU
Dilaksanakan pada tgl. 27-31 Desember 1958, terpilih sebagai
ketua Umum Ny. Umroh Mansyur, dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Pembentukan
wilayah-wilayah
2.
Mengkaji
keterkaitan dengan lembaga Pendidikan Ma’arif
3.
Berpartisipasi
dalam pembelaan negara
4.
Mempersiapkan
berdirinya departemen kemahasiswaan.
Konferensi Besar I
Dilaksanakan pada tgl. 17 April 1960, di Surabaya yang akhirnya
mendeklarasikan berdirinya PMII yang awalnya merupakan departemen kemahasiswaan
IPNU-IPPNU, juga merumuskan tentang kondisi negara sebagai rasa sikap
tanggungjawab IPNU-IPPNU sebagai generasi penerus.
Konggres IV IPNU
Dilaksanakan pada tgl. 11-14 Pebruari 1961 di Surabaya, terpilih
sebagai Ketua Umum M. Tolchah Mansyur, akan tetapi mengundurkan diri akhirnya
digantikan Ismail Makky dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Mempersiapkan
pembentukan cabang-cabang
2.
Berpartisipasi
dalam pertahanan negara
3.
Mempersiapkan
pembentukan CBP (Corp Brigade Pembangunan).
Kongres III IPPNU
Dilaksanakan pada tgl. 11-14 Pebruari 1961 di Surabaya, terpilih
sebagai Ketua Umum Ny. Umroh Mansyur dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Mempersiapkan
pembentukan cabang-cabang
2.
Berpartisipasi
dalam pertahanan negara
3.
Mempersiapkan
pembentukan CBP (Corp Brigade Pembangunan).
Kongres V IPNU
Dilaksanakan pada bulan Juli 1963 di Purwokerto, terpilih
sebagai Ketua Umum Ismail Makky dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Merekomendasikan
KH. Hasyim As’ari untuk diangkat sebagai pahlawan Nasional
2.
Mempersiapkan
pembentukan cabang-cabang
3.
Berpartisipasi
dalam pertahanan negara
4.
Mempersiapkan
pembentukan CBP (Corp Brigade Pembangunan).
Kongres IV IPPNU
Dilaksanakan pada bulan Juli 1963 di Purwokerto, terpilih
sebagai Ketua Umum Mahmudah Nahrowi dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Merekomendasikan
KH. Hasyim As’ari untuk diangkat sebagai pahlawan Nasional
2.
Mempersiapkan
pembentukan cabang-cabang
3.
Berpartisipasi
dalam pertahanan negara
4.
Mempersiapkan
pembentukan CBP (Corp Brigade Pembangunan).
Kongres VI IPNU
Dilaksanakan pada tgl.20-24 Agustus 1966 di Surabaya bersaman
dengan PORSENI Nasional, terpilih sebagai ketua Umum Asnawi Latif dan kebijakan
yang dihasilkan a.l.:
1.
Lahirnya
IPNU sebagai Badan Otonom NU
2.
Memindahkan
sekretariat Pusat dari Yogyakarta ke Jakarta.
3.
Ikut
langsung dalam pembersihan G30S/PKI di daerah-daerah
4.
Perkembangan
politik praktis memaksa NU dan banomnya terseret untuk berkiprah
5.
Perkembangan
pesat pada olahraga dan seni
Kongres V IPPNU
Dilaksanakan pada tgl.20-24 Agustus 1966 di Surabaya bersaman
dengan PORSENI Nasional, terpilih sebagai ketua Umum Faridah Mawardi dan
kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Lahirnya
IPPNU sebagai Badan Otonom NU
2.
Memindahkan
sekretariat Pusat dari Yogyakarta ke Jakarta.
3.
Ikut
langsung dalam pembersihan G30S/PKI di daerah-daerah
4.
Perkembangan
politik praktis memaksa NU dan banomnya terseret untuk berkiprah
5.
Perkembangan
pesat pada olahraga dan seni
Kongres VII IPNU
Dilaksanakan pada tahun 1970 di Semarang, terpilih sebagai ketua
Umum Asnawi Latif dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Perkembangan
politik praktis memaksa NU dan banomnya terseret untuk berkiprah
2.
Perkembangan
pesat pada olahraga dan seni
Kongres VI IPPNU
Dilaksanakan pada tahun 1970 di Semarang, terpilih sebagai ketua
Umum Ny. Mahsanah Asnawi Latif dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Perkembangan
politik praktis memaksa NU dan banomnya terseret untuk berkiprah
2.
Perkembangan
pesat pada olahraga dan seni
Konggres VIII IPNU
Dilaksanakan pada tgl.20-24 Agustus 1976 di Jakarta, terpilih
sebagai Ketua Umum Tosari Wijaya dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Mengamanatkan
pendirian departemen kemahasiswaan
2.
Kiprah
IPNU didunia politik mempunyai dampak negatif dan menghambat program pembinaan
khususnya dilingkungan sekolah dan kampus serta masyarakat bawah. Meskipun
disisi lain memperoleh keuntungan.
Kongres VII IPPNU
Dilaksanakan pada tgl.20-24 Agustus 1976 di Jakarta, terpilih
sebagai Ketua Umum Ida Mawaddah dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Mengamantkan
pendirian departemen kemahasiswaan
2.
Kiprah
IPNU didunia politik mempunyai dampak negatif dan menghambat program pembinaan
khususnya dilingkunga sekolah dan kampus serta masyarakat bawah. Meskipun
disisi lain memperoleh keuntungan.
Kongres IX IPNU
Dilaksanakan pada tahun 1981 di Cirebon, terpilih sebagai Ketua
Umum Ahsin Zaidi dan Sekjen S. Abdurrahman sedang kebijakan yang dihasilkan
a.l.:
1.
Perkembangan
IPNU tampak menurun sebagaimana perkembangan politik negara, dan NU sebagai
partai politik (PPP) berimbas pada IPNU, setelah itu UU no. 3 tahu 1985 tentang
UU ORSOSPOL dan UU. 8 tahun 1985 tentang Keormasan yang mengharuskan IPNU
hengkang dari Sekolahan
Kongres VIII IPPNU
Dilaksanakan pada tahun 1981 di Cirebon, terpilih sebagai Ketua
Umum Titin Asiyah dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Perkembangan
IPNU tampak menurun sebagaimana perkembangan politik negara, dan NU sebagai
partai politik (PPP) berimbas pada IPNU, setelah itu UU no. 3 tahu 1985 tentang
UU ORSOSPOL dan UU. 8 tahun 1985 tentang Keormasan yang mengharuskan IPNU
hengkang dari Sekolahan
Kongres X IPNU
Dilaksanakan pada tgl.29-30 Januari 1988 di Jombang, terpilih
sebagai Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’ady dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Penerimaan
Pancasila sebagai asas IPNU
2.
Lahirnya
deklarasi perubahan nama dari Pelajar menjadi Putra NU.
Kongres IX IPPNU
Dilaksanakan pada tgl.29-30 Januari 1988 di Jombang, terpilih
sebagai Ketua Umum Ulfah Masfufah dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Penerimaan
Pancasila sebagai asas IPPNU
2.
Lahirnya
deklarasi perubahan nama dari Pelajar Putri NU menjadi Putri-Putri NU.
Kongres XI IPNU
Dilaksanakan pada tgl.23-27 Desember 1991di Lasem Rembang,
terpilih sebagai Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’ady dan kebijakan yang dihasilkan
a.l.:
1.
Rekomendasi
pada pemerintah untuk pembubaran SDSB
2.
Pelaksaan
kegiatan IPNU tanpa keterikatan dengan IPPNU
3.
Pelaksanaan
kegiatan harus diteruskan pada struktur hingga kebawah
Kongres X IPPNU
Dilaksanakan pada tgl.23-27 Desember 1991di Lasem Rembang,
terpilih sebagai Ketua Umum Ufah Masfufah dan kebijakan yang dihasilkan a.l.:
1.
Rekomendasi
pada pemerintah untuk pembubaran SDSB
2.
Pelaksaan
kegiatan IPPNU tanpa keterikatan dengan IPNU
3.
Pelaksanaan
kegiatan harus diteruskan pada struktur hingga kebawah
Kongres XII IPNU
Dilaksanakan pada tgl.25-30 Januari 1995 di Garut, Jawa Barat
dan terpilih sebagai Ketua Umum Hilmy Muhammadiyah, kebijakan yang dihasilkan
a.l.: bahwa IPPNU sebagai organisasi kader bertekad mendukung kebijakan NU
sebagai organisasi Induk dalam upaya pengembangan organisasi kedepan.
Kongres XI IPPNU
Dilaksanakan pada tgl.25-30 Januari 1995 di Garut, Jawa Barat
dan terpilih sebagai Ketua Umum Rosa Makhrusoh, kebijakan yang dihasilkan a.l.:
bahwa IPPNU sebagai organisasi kader bertekad mendukung kebijakan NU sebagai
organisasi Induk dalam upaya pengembangan organisasi kedepan.
Kongres XIII IPNU
Dilaksanakan pada tgl.23-26 Maret 2000 di Maros Makassar,
Sulawesi Selatan, terpilih sebagai Ketua Umum Abdullah Azwar Anas dan kebijakan
yang dihasilkan a.l.:
1.
Mengembalikan
IPNU pada visi kepelajaran, sebagaimana tujuan awal pendiriannya.
2.
Menumbuh
kembangkan IPNU pada basis perjuangan, yaitu sekolah dan pondok pesantren
3.
Mengembalikan
CBP sebagai kelompok kedisplinan, kepanduan serta kepencinta-alaman.
Kongres XII IPPNU
Dilaksanakan pada tgl.23-26 Maret 2000 di Maros Makassar,
Sulawesi Selatan, terpilih sebagai Ketua Umum Ratu Dian dan kebijakan yang
dihasilkan a.l.:
1.
Mengembalikan
IPPNU pada visi kepelajaran, sebagaimana tujuan awal pendiriannya.
2.
Menumbuh
kembangkan IPPNU pada basis perjuangan, yaitu sekolah dan pondok pesantren
3.
Strategi
Pengembangan IPNU-IPPNU
Sumber : Wikipedia