Pages

Kampus SMP Islam Watulimo

Jl. Raya Pantai Prigi, Gg. Masjid Jami' Slawe - Watulimo -. Trenggalek

Gedung Laboratorium

Laboratorium IPA, Perpustakaan Sekolah dan Ruang Kelas

Dewan Asatidz

Sebagian Dewan Asatidz/Dzah SMP Islam Watulimo

Laboratorium Komputer

Ruang dan Sarana Prasarana LAB KOMPUTER SMP Islam Watulimo

Tim Lomba Jelajah Santri

Lomba Jelajah Situs Sejarah Santri Trenggalek Tahun 2019.

Tim Drum Band

Tim Parade Drum Band "GITA BAHANA SMIWA" SMP Islam Watulimo.

Pengurus OSIS SMP Islam Watulimo

Pelantikan Pengurus OSIS SMP Islam Watulimo Masa Bhakti 2019/2020.

Tim Paduan Suara

Paduan Suara pada Kegiatan APEL AKBAR Ansor-Banser se Kabupaten Trenggalek di Pantai Prigi.

Pramuka Kita

Pelantikan Pramuka Penggalang Rakit dan Terap SMP Islam Watulimo.

LJS3T 2019

Juara Umum 3 Putri LJS3T SAKOMA Kabupaten Trenggalek tahun 2019.

LJS3T 2019

Juara Harapan Putra LJS3T SAKOMA Kabupaten Trenggalek tahun 2019.

Gedung Sekolah

Kampus SMP Islam Watulimo tampak dari arah Timur.

Study Tour

Study Tour Kelas IX ke Candi Borobudur Jawa Tengah.

OSIS dan DEGA

OSIS dan DEGA SMP Islam Watulimo ikut menjadi Panitia PERGAMA SAKOMA Koortan Watulimo.

STOP NARKOBA

SMP Islam Watulimo; Narkoba NO Prestasi YES.

KEMAH BHAKTI

KEMAH BHAKTI dan Perkemahan Pisah Tahun 2019-2020 di Buper Damas Karanggandu.

Masjid di Sekolahku

Masjid Jami' Nurul Iman Slawe yang berada satu lokasi dengan Sekolah.

Sabtu, 24 Agustus 2019

SETANGAN LEHER PRAMUKA UKURAN DAN CARA MEMAKAI


Setangan leher pramuka, ukuran, dan cara memakai atau melipat. Setangan leher pramuka biasa disebut juga sebagai hasduk dulunya hanya dikenakan oleh pramuka putra sedangkan bagi pramuka putri mengenakan pita leher. Namun seiring diberlakukannya Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, kini setangan leher (hasduk) dikenakan oleh pramuka putra maupun putri.

Setangan leher pramuka merupakan salah satu bagian dari pakaian seragam pramuka pun termasuk bagian dari Tanda Umum dalam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka. Setangan leher berupa kain berbentuk segitiga sama kaki dengan salah satu sudut bersudut 90 derajat. Bahan dasar berwarna putih dengan sepanjang sisi kaki segitiga diberikan lis berwarna merah selebar 5 cm.

A. Bentuk dan Bahan Setangan Leher

Setangan leher pramuka yang dikenakan oleh pramuka baik putra maupun putri mempunyai bentuk yang sama. Setangan leher pramuka dibuat dari bahan kain berwarna merah dan putih. Bentuk setangan leher pramuka adalah segitiga sama kaki dengan sudut antara dua kaki segitiga sebesar 90 derajat atau siku-siku.

Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm.


B. Ukuran Setangan Leher

Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.

Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:
  • Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.

 Ukuran setangan leher tersebut berlaku pada pakaian harian pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).

C. Cara Melipat Setangan Leher

Cara melipat setangan leher pramuka atau hasduk baik bagi anggota pramuka putra maupun putri dari semua golongan anggota pramuka (siaga, penggalang, penegak, pendega, maupun anggota dewasa) adalah sama. Pun cara melipat setangan leher untuk jenis pakaian harian pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan) pun sama.

Sesuai dengan Jukran Pakaian Seragam Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, setangan leher dilipat dengan cara melipat sisi terpanjang dari setangan leher sedemikian rupa dengan dengan lebar lipatan sekitar 5 cm sehingga warna merah dan putih tampak dengan jelas. Pada bagian sudut siku-siku disisakan sedikit sehingga membentuk bagian segitiga.

D. Cara Memakai Setangan Leher Pada pakaian Seragam Pramuka

Setangan leher dikenakan secara rapi pada pakaian seragam pramuka untuk berbagai jenis seragam mulai dari pakaian harian pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, hingga pakaian seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).

Cara pemakaiannya sama baik pada berbagai golongan anggota, jenis kelamin (putra atau putri), maupun jenis seragam. Cara pemakaiannya adalah sebagai berikut:
  • Sudut siku-siku yang disisakan saat melipat dikenakan dibagian belakang baju.
  • Sisanya dilingkarkan di bawah kerah baju dengan kedua ujungnya menggantung dari bawah leher depan (kerah baju) hingga pinggang.
  • Pada bagian di bawah leher depan (kerah baju) diikat dengan menggunakan cincin (ring) setangan leher.
  • Pemakaiannya diatur sedemikian rupa sehingga warna merah dan putih tampak rapi.
  • Bagi anggota putri yang mengenakan pakaian seragam muslim jika kerudung atau jilbab dikenakan di luar baju (tidak dimasukkan) sehingga kerah baju tidak terlihat, setangan leher dikenakan di luar kerudung sehingga tidak dikenakan di bawah kerah baju.
  • Saat mengenakan pakaian seragam tambahan semisal jas, blazer, rompi, atau jaket, setangan leher harus tetap terlihat.
  • Calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik atau dikukuhkan tidak berhak mengenakan setangan leher. Sehingga saat mengenakan seragam pramuka hanya mengenakan pakaian seragam tanpa setangan leher, tutup kepala, dan tanpa mengenakan tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya.

Itulah setangan leher pramuka atau kerap disebut sebagai hasduk mulai dari pengertian, bentuk, bahan, ukuran, cara melipat, serta cara mengenakan (memakai). Sebagai kelengkapam dari pakaian seragam pramuka dan termasuk bagian dari Tanda Umum dalam tanda pengenal Gerakan Pramuka, sudah selayaknya kita mengenal dan memperlakukannya dengan benar.

Kamis, 22 Agustus 2019

SISTEM AMONG DALAM KEPRAMUKAAN

Sistem Among dalam kepramukaan. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan di Indonesia, Gerakan Pramuka menggunakan sistem among. Di mana dalam fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga kepramukaan berlandaskan Sistem Among di samping menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.

Sistem Among adalah proses pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk hubungan khas antara peserta didik dengan pendidiknya. Sistem Among dalam Pramuka, menciptakan hubungan pendidik Ipembina pramuka) yang memberikan kebebasan kepada peserta didik (anggota Gerakan Pramuka) untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dan menghidari paksaan, guna mengembangkan kemandirian, percaya diri, dan kreatifitas sesuai aspirasi peserta didik. Kata "among" sendiri berasal dari bahasa Jawa yaitu "mong", "momong" atau "ngemong", yang mempunyai arti mengasuh atau membimbing.

Sistem Among digagas pertama kali oleh Ki Hajar Dewantara dan kemudian diterapkan dalam sistem pendidikan di Taman Siswa. Kini sistem Among tetap banyak dianut dan diterapkan dalam dunia pendidikan. Tidak terkecuali pendidikan kepramukaan di Indonesia yang ikut menerapkan Sistem Among.

Penerapan Sistem Among dalam pendidikan kepramukaan yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka ditegaskan dalam Undng-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 10 Ayat (1), (2), dan (3). Pun termuat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pada bagian Pendahuluan, Pasal 5, Pasal 9, dan Pasal 11. (Baca : AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013)

A.     Pelaksanaan Sistem Among dalam Kepramukaan

Sistem Among dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan yang harus dipraktekkan oleh Pembina Pramuka. Prinsip-prinsip kepemimpinan itu terdiri atas :
  • ing ngarsa sung tuladha yang memiliki maksud di depan menjadi teladan;
  • ing madya mangun karsa yang memiliki maksud di tengah membangun kemauan;
  • tut wuri handayani yang memiliki maksud di belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.


Selain itu, seorang Pembina Pramuka, dalam melaksanakan tugasnya, dituntut bersikap dan berperilaku yang antara lain :
  • Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
  • Disiplin disertai inisiatif. 
  • Bertanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.


Dalam gambar ilustrasi di atas, bisa dilihat bahwa proporsi pelaksanaan masing-masing prinsip dalam Sistem Among akan berbeda di setiap golongan peserta didik. Pembimbingan langsung sebagai implementasi dari prinsip "ing ngarsa sung tuladha" paling banyak diberikan kepada anggota Pramuka Siaga dan semakin menurun proporsinya pada golongan anggota pramuka yang lebih tinggi. Sebaliknya, pembimbingan secara tidak langsung, dalam bentuk motivasi, dorongan, dan pengaruh ke arah kemandirian (tut wuri handayani) pada anggota pramuka Pandega cukup tinggi dan berkurang proporsinya pada tingkatan anggota di bawahnya.

Pelaksanaan Sistem Among dalam kepramukaan merupakan anak sistem Scouting Methode (Metode Kepramukaan) yang perwujudannya akan terintergrasi dengan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan PramukaMotto Kepramukaan dan Kisan Dasar Kepramukaan.

Rabu, 21 Agustus 2019

KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Kiasan Dasar adalah alam pikiran yang mengandung kiasan (gambaran) sesuatu yang disanjung dan didambakan. Kiasan Dasar dalam Gerakan Paramuka diambil dari romantika sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kiasan ini mengambil hal-hal yang terkait dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, baik pada masa lalu maupun perjuangan pembangunan pada masa sekarang. 

Kiasan Dasar, digunakan sebagai salah satu unsur terpadu dalam pendidikan kepramukaan. Penggunaannya dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan peserta didik sehingga sehingga akan mendorong kreatifitas dan keikutsertaan peserta didik dalam  setiap kegiatan pendidikan kepramukaan. Juga difungsikan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air karena dilaksanakan berdasarkan sejarah dan budaya bangsa Indonesia.

A.     Romantika Perjuangan Bangsa Indonesia 

Pada masa lalu perjuangan bangsa Indonesia masih bersifat kedaerahan, sehingga mengalami banyak kegagalan dan secara bergantian negara kita dapat dijajah oleh bangsa asing. Perjuangan dan pemberontakan bangsa Indonesia muncul di mana-mana, tetapi hasilnya percuma saja, karena belum adanya persatuan dan kesatuan bangsa. 


B.      Kiasan Dasar Pramuka dari Romantika Perjuangan Bangsa

Romantika sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mendasari kepramukaan di Indonesia. Termasuk dalam penggunaan berbagai istilah di kepramukaan. Berikut ini adalah contoh kiasan dasar jenjang keanggotaan dalam Gerakan Pramuka yang didasarkan pada periodesasi perjuangan bangsa Indonesia. 
  • Jenjang keanggotaan pramuka paling awal dinamakan SIAGA. Siaga merupakan anggota pramuka berusia 7 - 10 tahun. Kelahiran Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 menjadi tonggak Kebangkitan Nasional. Ini pun menandai dimulailah perjuangan baru, perjuangan MENYIAGAKAN  rakyat. 
  • Jenjang keanggotaan pramuka setelah siaga adalah Penggalang, yaitu usia 11 - 15 tahun dinamakan PENGGALANG. Sumpah  Pemuda pada tanggal  28 Oktober 1928 menjadi salah satu tonggak sejarah dalam upaya PENGGALANGAN persatuan dan kesatuan bangsa yang dipelopori oleh para pemuda-pemudi di seluruh Indonesia.
  • Jenjang keanggotaan pramuka selanjutnya adalah Penegak, yaitu pramuka berusia 16-20 tahun. Penegak sendiri diambil dari kata "Tegak" dimana perjuangan bangsa Indonesia akhirnya membawa hasil dengan TEGAKNYA Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. 
  • Jenjang keanggotaan selanjutnya adalah Pandega, yaitu pramuka dengan usia 21-25 tahun. Tegaknya Negara Republik Indonesia harus dilanjutkan dengan perjuangan dalam mengelola atau MEMANDEGANI negara Indonesia di bidang pembangunan. 
  • Pembina Pramuka adalah pramuka dewasa usia 25 tahun lebih yang terlibat aktif di Gugusdepan sebagai pendidik dan pembimbing adik-adik anggota muda pramuka. Pembangunan fisik maupun non fisik perlu terus di-BINA dan dikembangkan dalam rangka mengantarkan bangsa Indonesia menuju kemajuan dan kemakmuran. 
Penggolongan dan tingkatan Tanda Kecakapan Umum dalam Gerakan Pramuka pun dapat dilandasi dengan kiasan dasar. Dengan berdasarkan masa perjuangan bangsa Indonesia itu, tingkatan Kecakapan Umum Pramuka dapat dinyatakan: 
  • Tingkatan SKU Pramuka Siaga terdiri atas Mula, Bantu, dan Tata; DIMULAI dengan pembangunan yang membutuhkan BANTUAN dan kesadaran yang tinggi dan membutuhkan PENATAAN yang baik. 
  • Tingkatan SKU Pramuka Penggalang terdiri atas RamuRakit, dan Terap; pembangunan diawali dengan MERAMU (bahan) yang ada, kemudian kita RAKIT (susun) setelah itu baru kita TERAPKAN (praktekan). 
  • Tingkatan SKU Pramuka Penegak terdiri atas Bantara dan Laksana; pembangunan tersebut kemudian  membutuhkan BANTARA-bantara (ajudan, pengawas, kader) pembangunan yang kuat, baik, terampil dan bermoral yang sanggup MELAKSANAKAN pembangunan bangsa. 
  • Tingkatan SKU Pramuka pandega;  setelah  pembangunan  itu  berhasil  maka perlu  yang MEMANDEGANI (mengelola, memanage) pembangunan tersebut. 
Itulah contoh penerapan kiasan dasar pramuka yang diambilkan dari romantika sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pelaksanaan kiasan dasar haruslah menantang, menyenangkan, dan menarik bagi peserta didik namun juga harus memperhatikan usia, tradisi, dan kondisi psikologis anggota pramuka tersebut

Selasa, 20 Agustus 2019

SALAM PRAMUKA; ARTI, MACAM DAN PENGGUNAAN

Salam Pramuka; arti, fungsi, macamnya, dan cara pengunaannya dalam kepramukaan ini menjadi artikel pengetahuan kepramukaan selanjutnya di blog PramukaRia ini. Bagi setiap pramuka pasti sudah tidak asing dengan istilah salam pramuka. Namun mungkin tidak seluruhnya yang mengerti artinya, fungsinya, macam-macamnya, serta cara penggunaan (memberikan dan menjawab) salam pramuka dengan benar. Di artikel ini kami mencoba untuk menguraikan sedikit pengetahuan terkait seluk beluk salam pramuka.

A. Pengertian, Maksud, dan Fungsi Salam Pramuka

Apa yang dimaksud salam pramuka?. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian salam adalah: n 1 damai; 2 pernyataan hormat; tabik: sampaikan -- saya kepadanya; 3 ucapan assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh; sedangkan pramuka mempunyai arti sebagai warga  negara  Indonesia  yang  aktif dalam  pendidikan  kepramukaan  serta  mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Sehingga secara bahasa salam pramuka dapat diartikan sebagai pernyataan hormat antar sesama anggota pramuka.

Lebih lanjut, salam pramuka mempunyai pengertian sebagai perwujudan dari sikap menghormati atau menghargai dari seorang pramuka kepada pramuka lainnya dengan menggunakan tata cara dan ketentuan yang khusus.

Salam pramuka dimaksudkan serta berfungsi untuk melahirkan sikap disiplin, mempererat persaudaraan dan persatuan antar sesama anggota Gerakan Pramukamaupun kalangan di luar kepramukaan.

B. Macam-macam Salam Pramuka

Salam pramuka terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

Salam Biasa; Salam pramuka sebagai salam biasa adalah salam pramuka yang diberikan kepada sesama anggota Gerakan Pramuka. Dalam pemberian salam biasa tidak ada ketentuan siapa yang harus memberikan salam pramuka terlebih dahulu.

Salam Penghormatan; Salam pramuka sebagai salam penghormatan adalah salam pramuka yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang jabatannya lebih tinggi. Orang atau sesuatu yang dapat diberikan salam penghormatan dengan menggunakans alam pramua adalah:

  • Bendera Merah Putih saat dikibarkan dan diturunkan
  • Kepala Negara dan wakil kepala negara, para duta negara, panglima tinggi, para menteri, dan pejabat lainnya
  • Jenazah yang sedang diusung atau dikuburkan.
  • Lagu kebangsaan Indonesia Raya saat sedang dikumandangkan dalam acara resmi.
  • Saat hendak memasuki makam pahlawan


Salam Janji; Salam pramuka sebagai salam janji adalah salam pramuka yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka saat sedang dilantik. Pemberian salam ini dilakukan saat anggota yang dilantik mengucapkan Satya Pramuka (Trisatya atau Dwisatya). Salam janji juga diberikan saat pengucapan Satya Pramuka dalam acara Ulang Janji.

C. Cara Memberikan dan Membalas Salam Pramuka

Ada beberapa ketentuan dalam memberikan dan membalas salam pramuka. Ketentuan-ketentuan itu antara lain:

1. Secara umum sikap ketika memberikan salam pramuka adalah dengan berdiri, mengambil posisi sikap sempurna (siap), tangan kiri lurus dan mengepal di samping badan sedangkan tangan kanan diangkat pada pelipis. Posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.

2. Pemberian salam pramuka saat membawa tongkat adalah sebagai berikut:
  • Saat memberikan salam biasa: tongkat diangkat dengan tangan kanan sedangkan tangan kiri diangkat di bawah dada dengan posisi telapak tangan terbuka, punggung tangan di bagian atas, dan kelima jari rapat.
  • Saat memberikan salam penghormatan dan janji: tongkat dimiringkan dan dipengan dengan tangan kiri sedangkan pangkal tongkat tetap di posisi semula. Tangan kanan diangkat pada pelipis. Posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.

3. Dalam keadaan duduk, salam pramuka diberikan dengan merapatkan kedua kaki, lutut ditekuk, badan ditegakkan, tangan kiri rapat di sisi kiri tubuh sebatas siku dan lengan bawah diletakkan di atas paha. Sedangkan tangan kanan diangkat pada pelipis dengan posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.

4. Dalam keadaan yang tidak memungkinkan (terutama untuk pemberian salam pramuka sebagai salam biasa), salam pramuka dapat diberikan tanpa mengambil posisi sikap sempurna. Namun cukup dengan mengangkat tangan kanan pada pelipis dengan posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.

5. Saat memberikan salam pramuka sebagai salam biasa, sikap-sikap di atas disertai dengan ucapan “Salam Pramuka” yang diberikan secara lantang.

6. Saat memberikan salam pramuka sebagai salam penghormatan dan salam janji tidak perlu meneriakkan “salam pramuka”

Bagi setiap anggota Gerakan Pramuka yang menerima salam pramuka diwajibkan untuk menjawabnya. Cara menjawab salam pramuka adalah dengan mengambil sikap seperti ketentuan di atas (ketentuan sikap badan saat memberikan salam pramuka) disertai dengan mengucapkan kata “salam” dengan tegas.

Senin, 19 Agustus 2019

MOTO (MOTTO) GERAKAN PRAMUKA

Moto atau kadang ditulis 'motto' Gerakan Pramuka adalah moto tetap dan tuggal bagi Gerakan Pramuka dan seluruh anggotanya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, moto (penulisan yang baku adalah 'moto') adalah kalimat, frasa, atau kata yang digunakan sebagai semboyan, pedoman, atau prinsip seperti kalimat "berani karena benar". Setiap organisasi bahkan setiap Individu dapat memiliki moto masing-masing. Seperti TNI Angkatan Laut yang memiliki moto "Jalesmewa Jaya Mehe", Radio Republik Indonesia dengan motonya, "Sekali di Udara Tetap di Udara". Demikian juga dengan Gerakan Pramuka.

Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu dalam proses pendidikan kepramukaan. Fungsi utama moto Gerakan Pramuka adalah untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka dalam mengikuti setiap kegiatan harus mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.

Sebagai bagian dari proses pendidikan kepramukaan, moto Gerakan Pramuka memberi pengaruh terhadap jiwa peserta didik. Pengaruh tersebut diantaranya adalah :
  • menambah rasa percaya diri pada setiap anggota Gerakan Pramuka
  • menambah semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
  • menyiapkan diri peserta didik dalam mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
  • menumbuhkan dan meningkatkan rasa bangga sebagai Pramuka
  • memiliki budaya kerja yang melandasi pengabdiannya.


A. Bunyi Moto Gerakan Pramuka

Adapun moto Gerakan Pramuka berbunyi: SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN.

Penegasan kalimat "Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan" sebagai motto Gerakan Pramuka terdapat dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 22. (Baca : AD ART Gerakan Pramuka Terbaru). Kalimat atau frasa yang dijadikan moto Gerakan Pramuka tersebut terdapat juga dalam lirik Satya Darma Pramuka (Lagu Hymne Pramuka).

B. Lain-lain Terkait Moto Gerakan Pramuka

  1. Moto Gerakan Pramuka menjadi salah satu syarat dan SKU Penggalang Ramu. Dalam SKU Penggalang Ramu poin ke-14 seorang calon penggalang ramu harus tahu tentang Salam Pramuka, Moto Gerakan Pramuka, dan Lambang Gerakan Pramuka. Salah satu pencapaian SKU point tersebut adalah dapat menyebutkan motto Gerakan Pramuka.
  2. Beberapa pihak beranggapan bahwa moto Gerakan Pramuka bukanlah "Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan", melainkan "Ikhlas Bakti Bina Bangsa, Berbudi Bawa Laksana". Padahal kalimat yang terakhir merupakan salah satu moto Pembina Pramuka.
  3. Motto Gerakan Pramuka tersebut hendaknya dapat dihayati dan selalu tertanam pada diri setiap anggota Gerakan Pramuka. Dengan itu Pramuka akan selalu terpacu dan termotivasi dalam berupaya merealisasikan satya pramuka dan mengamalkan darma pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Di samping menggunakan moto Gerakan Pramuka, setiap satuan Gerakan Pramuka dapat membuat dan menggunakan moto Satuan. Hal ini untuk menanamkan dan meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan tersebut.

Minggu, 18 Agustus 2019

Sejarah Makna Kiasan Lambang Gerakan Pramuka

Sejarah dan makna kiasan lambang Gerakan Pramuka adalah materi pramuka untuk melengkapi pengetahuan umum kepramukaan. Sejarah dan makna lambang Gerakan Pramuka ini perlu dimengerti, dipahami, dan dihayati oleh setiap anggota  pramuka  menyadari nilai-nilai kiasan yang terkandung didalamnya.

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan dicita-citakan. 

Sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 48 dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab VII Pasal 120, lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa. Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomor 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.

Pencipta lambang ini adalah Kak Sunardjo Atmodipuro, seorang Andalan Nasional dan Pembina Pramuka yang juga pegawai di Departemen Pertanian. Kak Soenardjo Atmodipoero sendiri lahir pada tanggal 29 Pebruari 1909 di Blora dan meninggal pada tanggal 31 Mei 1979.

Pertama kali lambang ciptaan Kak Sunardjo Atmodipuro ini dipergunakan sebagai lambang Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961 saat Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Panji Kepramukaan kepada Gerakan Pramuka.

Pengetahuan terkait lambang Gerakan Pramuka juga menjadi salah satu materi dalam SKU yaitu mulai SKU Siaga Mula, SKU Siaga Bantu, Siaga Tata (masing-masing pada syarat nomor 6), serta SKU Penggalang Ramu (syarat no. 14).

Lambang Gerakan Pramuka : Tunas Kelapa

A.     Makna Lambang Gerakan Pramuka

Tunas Kelapa dipilih sebagai lambang Gerakan Pramuka dengan mempertimbangkan makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Arti filosofi tersebut yaitu:

  • Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli  pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa setiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. 
  • Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa setiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet, serta  besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia. 
  • Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang tersebut mengkiaskan bahwa setiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimana pun juga. 
  • Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang tersebut mengkiaskan bahwa setiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus yakni mulia, jujur dan tetap tegak tidak mudah diombang–ambingkan sesuatu. 
  • Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang tersebut mengkiaskan tekad dan keyakinan setiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan landasan yang baik, benar,  kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya. 
  • Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa setiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia  serta kepada umat manusia.


Semoga dengan mengetahui, memahami lambang Gerakan Pramuka ini, setiap pramuka dapat menghayati nilai-nilai kiasan yang terkandung di dalamnya.

Sabtu, 17 Agustus 2019

DASADARMA (DASA DARMA PRAMUKA)

Dasadarma atau Dasa Darma Pramuka adalah salah satu bagian dari kode kehormatan bagi anggota Gerakan Pramuka sehingga sekaligus merupakan bagian tidak terpisahkan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Sebagaimana telah diketahui, Kode Kehormatan Pramuka (kode etik anggota Gerakan Pramuka) terdiri atas janji (komitmen diri) dan ketentuan moral pramuka. Ketentuan moral pramuka inilah yang kemudian disebut sebagai Darma Pramuka yang terdiri atas Dwidarma (untuk pramuka siaga) dan Dasadarma (untuk pramuka penggalang, penegak, pandega, dan anggota dewasa).

Dasadarma sering kali ditulis dan disebut dengan beberapa variasi yang berbeda. Ada yang menulis dan menyebutnya sebagai:
§  Dasa Dharma Pramuka
§  Dasa Darma Pramuka
§  Dasadharma Pramuka
§  Dasadarma Pramuka
§  Dasadarma

Menilik pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, penggunaan istilah yang benar adalah "Dasadarma". Tanpa kata "pramuka", tanpa dipisah dengan spasi, dan tanpa menggunakan huruf "h" pada bagian "darma". Penulisan dan penyebutan yang tanpa menggunakan huruf "h" dan dengan dirangkai lebih didasarkan pada penggunaan kaedah berbahasa yang benar sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Sedangkan "tanpa diikuti kata pramuka" karena dasadarma adalah bagian kode kehormatan yang dikhususkan pada beberapa golongan anggota pramuka tertentu, bukan pada semua pramuka (Darma Pramuka Siaga bukan Dasadarma tapi Dwidarma). Pun frasa "dasadarma" telah mengandung arti "ketentuan moral pramuka penggalang, penegak, pandega, dan dewasa" jika ditambahkan dengan kata pramuka lagi akan terjadi 'pemborosan penggunaan kata dalam berbahasa' karena berarti "ketentuan moral pramuka penggalang, penegak, pandega, dan dewasa pramuka".

Pengertian Dasadarma

Menurut bahasa "dasadarma" berasal dari kata "dasa" dan "darma". Dasa berasal dari bahasa Jawa yang mempunyai arti sepuluh sedangkan darma berasal dari bahasa Sanskerta yang mempunyai arti kewajiban, aturan, tugas hidup, kebenaran, dan kebajikan. Sehingga secara bahasa dasadarma dapat diartikan sebagai sepuluh kewajiban, aturan, dan kebajikan.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dasadarma dapat diartikan sebagai ketentuan moral bagi anggota Gerakan Pramuka golongan PenggalangPenegakPandega, dan anggota dewasa. Ketentuan moral (Darma Pramuka) bersama dengan janji atau komitmen diri (Satya Pramuka) sendiri merupakan bagian dari kode kehormatan pramuka. Di samping Dasadarma, terdapat juga Dwidarma yaitu darma atau ketentuan moral bagi anggota Gerakan Pramuka Siaga.

Bunyi Dasadarma

Dasadarma telah mengalami beberapa kali perubahan atau perkembangan. Sejak tahun 1961, Dasadarma ini telah mengalami perkembangan hingga sebanyak 5 kali, yaitu: 

  • Dasadarma sebagaimana lampiraan Keppres 238 Tahun 1961 yang digunakan pada tahun 1961-1966; 
  • Dasadarma hasil Mukeranpuda (sekarang Munas) tahun 1966 yang digunakan pada tahun 1966 -1974
  • Dasadarma amanat MPP 1970 dan Munas 1974 yang digunakan pada tahun 1974-1978
  • Dasadarma hasil Munas 1978 yang digunakan pada tahun 1978-2009
  • Dasadarma hasil Munas 2009 yang digunakan pada tahun 2009-sekarang


Pembahasan perkembangan Dasadarma dari yang pertama kali hingga yang terakhir akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Adapun bunyi dasadarma yang digunakan saat ini adalah sebagaimana yang disusun dan tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009 (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009) yang kemudian ditegaskan lagi dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2012.

Bunyi dasadarma tersebut adalah sebagai berikut:

Dasadarma
  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Cinta alam dan kasih-sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan kesatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin, terampil, dan gembira
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja
  8. Disiplin, berani, dan setia
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan


Dari teks dasadarma tersebut bisa dilihat bahwa:
  • Frasa "dasadarma" dirangkai dan tidak mengunakan huruf "h"
  • Tidak diikuti dengan kata "Pramuka"
  • Tidak menggunakan kalimat "Pramuka itu:" sebelum penyebutan poin-poin dasadarma.

Jumat, 16 Agustus 2019

KODE KEHORMATAN PRAMUKA

Kode Kehormatan Pramuka merupakan serangkaian ketentuan dasar (janji, nilai, dan norma) yang harus dilaksanakan oleh seorang pramuka dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka. Sehingga bisa dikatakan bahwa kode kehormatan merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam masyarakat. Kode kehormatan pramuka ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6. Pun tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka pasal 12 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka pasal 14.

Kode kehormatan pramuka terdiri atas terdiri atas janji yang disebut ‘Satya Pramuka’ dan ketentuan moral yang disebut ‘Darma Pramuka’. Satya Pramuka sebagaimana tersebut dalam ART Gerakan Pramuka dinyatakan sebagai:

  • diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
  • dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan
  • dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.


Sedangkan Darma Pramuka, sebagaimana tercantum dalam ART Gerakan Pramuka, merupakan:

  1. nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
  2. sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;
  3. landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan  kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
  4. kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.


A.     Macam dan Bunyi Kode Kehormatan Pramuka

Dalam Gerakan Pramuka, kode kehormatan ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka yang meliputi:

Kode kehormatan bagi pramuka siaga yang meliputi Dwisatya (janji dan komitmen diri) dan Dwidarma (ketentuan moral). Bunyi kode kehormatannya adalah:

Dwisatya
  • Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
  • setiap hari berbuat kebaikan.


Dwidarma
  • Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
  • Siaga berani dan tidak putus asa.


Kode kehormatan bagi pramuka penggalang yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).

Trisatya
  • Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  • menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat,
  • menepati Dasadarma.


Dasadarma
  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


Kode kehormatan bagi pramuka penegak, pramuka pandega, dan anggota dewasa yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).

Trisatya
  • Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  • menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
  • menepati Dasadarma.


Dasadarma
  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


Kode kehormatan tersebut bukan sebuah hafalan yang cukup dihafalkan saja namun sebagaimana disebutkan di atas, seorang pramuka sudah seharusnya menepati Satya Pramuka dan mengamalkan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Nah, kalau ada pramuka tetapi tingkah lakunya tidak sesuai dengan kode kehormatan tersebut bagaimana? Semua pasti sudah bisa menjawab!

"Orang yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca karena membaca itu sumber hikmah; menyediakan waktu tertawa karena tertawa itu musiknya jiwa; menyediakan waktu untuk berpikir karena berpikir itu pokok kemajuan; menyediakan waktu untuk beramal karena beramal itu pangkal kejayaan; menyediakan waktu untuk bersenda-gurau karena bersenda itu akan membuat muda selalu; dan menyediakan waktu beribadah karena beribadah itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa."

(Kata Mutiara, Anonim)