Setangan leher pramuka, ukuran, dan cara
memakai atau melipat. Setangan leher pramuka biasa disebut juga sebagai hasduk
dulunya hanya dikenakan oleh pramuka putra sedangkan bagi pramuka putri
mengenakan pita leher. Namun seiring diberlakukannya Petunjuk Penyelenggaraan
Pakaian Seragam Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, kini setangan leher (hasduk)
dikenakan oleh pramuka putra maupun putri.
Setangan leher pramuka merupakan salah satu bagian dari pakaian seragam
pramuka pun termasuk bagian dari Tanda Umum dalam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka. Setangan leher berupa kain
berbentuk segitiga sama kaki dengan salah satu sudut bersudut 90 derajat. Bahan
dasar berwarna putih dengan sepanjang sisi kaki segitiga diberikan lis berwarna
merah selebar 5 cm.
A. Bentuk dan Bahan Setangan Leher
Setangan leher pramuka yang dikenakan oleh
pramuka baik putra maupun putri mempunyai bentuk yang sama. Setangan leher
pramuka dibuat dari bahan kain berwarna merah dan putih. Bentuk setangan leher
pramuka adalah segitiga sama kaki dengan sudut antara dua kaki segitiga sebesar
90 derajat atau siku-siku.
Dasar setangan leher menggunakan kain
berwarna putih dengan pemberian lis berwarna merah pada masing-masing sisi kaki
segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis
warna merah tersebut adalah 5 cm.
B. Ukuran Setangan Leher
Ukuran setangan leher pramuka dibedakan
berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda
adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena
itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.
Meskipun demikian, ukuran panjang sisi
terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah
setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa
mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher
sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan
anggota pramuka adalah sebagai berikut:
- Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90
cm
- Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran
antara 100 - 120 cm.
- Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang
berukuran antara 120 - 130 cm.
- Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa
(pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri
sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
Ukuran setangan leher tersebut berlaku pada
pakaian harian pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara,
maupun pakaian seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam
tambahan).
C. Cara Melipat Setangan Leher
Cara melipat setangan leher pramuka atau
hasduk baik bagi anggota pramuka putra maupun putri dari semua golongan anggota
pramuka (siaga, penggalang, penegak, pendega, maupun anggota dewasa) adalah
sama. Pun cara melipat setangan leher untuk jenis pakaian harian pramuka,
pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian seragam
khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan) pun sama.
Sesuai dengan Jukran Pakaian Seragam Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, setangan
leher dilipat dengan cara melipat sisi terpanjang dari setangan leher
sedemikian rupa dengan dengan lebar lipatan sekitar 5 cm sehingga warna merah
dan putih tampak dengan jelas. Pada bagian sudut siku-siku disisakan sedikit
sehingga membentuk bagian segitiga.
D. Cara Memakai Setangan Leher Pada pakaian Seragam Pramuka
Setangan leher dikenakan secara rapi pada
pakaian seragam pramuka untuk berbagai jenis seragam mulai dari pakaian harian
pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, hingga pakaian
seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).
Cara pemakaiannya sama baik pada berbagai
golongan anggota, jenis kelamin (putra atau putri), maupun jenis seragam. Cara
pemakaiannya adalah sebagai berikut:
- Sudut siku-siku yang disisakan saat melipat
dikenakan dibagian belakang baju.
- Sisanya dilingkarkan di bawah kerah baju
dengan kedua ujungnya menggantung dari bawah leher depan (kerah baju) hingga
pinggang.
- Pada bagian di bawah leher depan (kerah baju)
diikat dengan menggunakan cincin (ring) setangan leher.
- Pemakaiannya diatur sedemikian rupa sehingga
warna merah dan putih tampak rapi.
- Bagi anggota putri yang mengenakan pakaian
seragam muslim jika kerudung atau jilbab dikenakan di luar baju (tidak
dimasukkan) sehingga kerah baju tidak terlihat, setangan leher dikenakan di
luar kerudung sehingga tidak dikenakan di bawah kerah baju.
- Saat mengenakan pakaian seragam tambahan
semisal jas, blazer, rompi, atau jaket, setangan leher harus tetap terlihat.
- Calon anggota Gerakan Pramuka yang belum
dilantik atau dikukuhkan tidak berhak mengenakan setangan leher. Sehingga saat
mengenakan seragam pramuka hanya mengenakan pakaian seragam tanpa setangan
leher, tutup kepala, dan tanpa mengenakan tanda pengenal Gerakan Pramuka
lainnya.
Itulah setangan leher pramuka atau kerap
disebut sebagai hasduk mulai dari pengertian, bentuk, bahan, ukuran, cara
melipat, serta cara mengenakan (memakai). Sebagai kelengkapam dari pakaian
seragam pramuka dan termasuk bagian dari Tanda Umum dalam tanda pengenal
Gerakan Pramuka, sudah selayaknya kita mengenal dan memperlakukannya dengan
benar.