Pages

Sabtu, 24 Agustus 2019

SETANGAN LEHER PRAMUKA UKURAN DAN CARA MEMAKAI


Setangan leher pramuka, ukuran, dan cara memakai atau melipat. Setangan leher pramuka biasa disebut juga sebagai hasduk dulunya hanya dikenakan oleh pramuka putra sedangkan bagi pramuka putri mengenakan pita leher. Namun seiring diberlakukannya Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, kini setangan leher (hasduk) dikenakan oleh pramuka putra maupun putri.

Setangan leher pramuka merupakan salah satu bagian dari pakaian seragam pramuka pun termasuk bagian dari Tanda Umum dalam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka. Setangan leher berupa kain berbentuk segitiga sama kaki dengan salah satu sudut bersudut 90 derajat. Bahan dasar berwarna putih dengan sepanjang sisi kaki segitiga diberikan lis berwarna merah selebar 5 cm.

A. Bentuk dan Bahan Setangan Leher

Setangan leher pramuka yang dikenakan oleh pramuka baik putra maupun putri mempunyai bentuk yang sama. Setangan leher pramuka dibuat dari bahan kain berwarna merah dan putih. Bentuk setangan leher pramuka adalah segitiga sama kaki dengan sudut antara dua kaki segitiga sebesar 90 derajat atau siku-siku.

Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm.


B. Ukuran Setangan Leher

Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.

Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:
  • Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.

 Ukuran setangan leher tersebut berlaku pada pakaian harian pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).

C. Cara Melipat Setangan Leher

Cara melipat setangan leher pramuka atau hasduk baik bagi anggota pramuka putra maupun putri dari semua golongan anggota pramuka (siaga, penggalang, penegak, pendega, maupun anggota dewasa) adalah sama. Pun cara melipat setangan leher untuk jenis pakaian harian pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan) pun sama.

Sesuai dengan Jukran Pakaian Seragam Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, setangan leher dilipat dengan cara melipat sisi terpanjang dari setangan leher sedemikian rupa dengan dengan lebar lipatan sekitar 5 cm sehingga warna merah dan putih tampak dengan jelas. Pada bagian sudut siku-siku disisakan sedikit sehingga membentuk bagian segitiga.

D. Cara Memakai Setangan Leher Pada pakaian Seragam Pramuka

Setangan leher dikenakan secara rapi pada pakaian seragam pramuka untuk berbagai jenis seragam mulai dari pakaian harian pramuka, pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, hingga pakaian seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).

Cara pemakaiannya sama baik pada berbagai golongan anggota, jenis kelamin (putra atau putri), maupun jenis seragam. Cara pemakaiannya adalah sebagai berikut:
  • Sudut siku-siku yang disisakan saat melipat dikenakan dibagian belakang baju.
  • Sisanya dilingkarkan di bawah kerah baju dengan kedua ujungnya menggantung dari bawah leher depan (kerah baju) hingga pinggang.
  • Pada bagian di bawah leher depan (kerah baju) diikat dengan menggunakan cincin (ring) setangan leher.
  • Pemakaiannya diatur sedemikian rupa sehingga warna merah dan putih tampak rapi.
  • Bagi anggota putri yang mengenakan pakaian seragam muslim jika kerudung atau jilbab dikenakan di luar baju (tidak dimasukkan) sehingga kerah baju tidak terlihat, setangan leher dikenakan di luar kerudung sehingga tidak dikenakan di bawah kerah baju.
  • Saat mengenakan pakaian seragam tambahan semisal jas, blazer, rompi, atau jaket, setangan leher harus tetap terlihat.
  • Calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik atau dikukuhkan tidak berhak mengenakan setangan leher. Sehingga saat mengenakan seragam pramuka hanya mengenakan pakaian seragam tanpa setangan leher, tutup kepala, dan tanpa mengenakan tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya.

Itulah setangan leher pramuka atau kerap disebut sebagai hasduk mulai dari pengertian, bentuk, bahan, ukuran, cara melipat, serta cara mengenakan (memakai). Sebagai kelengkapam dari pakaian seragam pramuka dan termasuk bagian dari Tanda Umum dalam tanda pengenal Gerakan Pramuka, sudah selayaknya kita mengenal dan memperlakukannya dengan benar.

"Orang yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca karena membaca itu sumber hikmah; menyediakan waktu tertawa karena tertawa itu musiknya jiwa; menyediakan waktu untuk berpikir karena berpikir itu pokok kemajuan; menyediakan waktu untuk beramal karena beramal itu pangkal kejayaan; menyediakan waktu untuk bersenda-gurau karena bersenda itu akan membuat muda selalu; dan menyediakan waktu beribadah karena beribadah itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa."

(Kata Mutiara, Anonim)