Sistem Among dalam kepramukaan. Dalam melaksanakan
pendidikan kepramukaan di Indonesia, Gerakan Pramuka menggunakan sistem among.
Di mana dalam fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar
sekolah dan di luar keluarga kepramukaan berlandaskan Sistem Among di
samping menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
Sistem Among adalah proses pendidikan yang
dilaksanakan dalam bentuk hubungan khas antara peserta didik dengan
pendidiknya. Sistem Among dalam Pramuka, menciptakan hubungan pendidik Ipembina
pramuka) yang memberikan kebebasan kepada peserta didik (anggota Gerakan Pramuka) untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa
dan menghidari paksaan, guna mengembangkan kemandirian, percaya diri, dan
kreatifitas sesuai aspirasi peserta didik. Kata "among" sendiri
berasal dari bahasa Jawa yaitu "mong", "momong" atau "ngemong", yang
mempunyai arti mengasuh atau membimbing.
Sistem Among digagas pertama kali oleh Ki Hajar Dewantara dan
kemudian diterapkan dalam sistem pendidikan di Taman Siswa. Kini sistem Among
tetap banyak dianut dan diterapkan dalam dunia pendidikan. Tidak terkecuali
pendidikan kepramukaan di Indonesia yang ikut menerapkan Sistem Among.
Penerapan Sistem Among dalam pendidikan kepramukaan yang
dilakukan oleh Gerakan Pramuka ditegaskan dalam Undng-undang Nomor 12 Tahun
2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 10 Ayat (1), (2), dan (3). Pun
termuat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pada bagian Pendahuluan, Pasal 5,
Pasal 9, dan Pasal 11. (Baca : AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013)
A.
Pelaksanaan Sistem Among dalam Kepramukaan
Sistem Among dilaksanakan dengan menerapkan prinsip
kepemimpinan yang harus dipraktekkan oleh Pembina Pramuka. Prinsip-prinsip
kepemimpinan itu terdiri atas :
- ing ngarsa sung tuladha yang memiliki maksud di depan menjadi teladan;
- ing madya mangun karsa yang memiliki maksud di tengah membangun kemauan;
- tut wuri handayani yang memiliki maksud di belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
Selain itu, seorang Pembina Pramuka, dalam melaksanakan
tugasnya, dituntut bersikap dan berperilaku yang antara lain :
- Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
- Disiplin disertai inisiatif.
- Bertanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dalam gambar ilustrasi di atas, bisa dilihat bahwa
proporsi pelaksanaan masing-masing prinsip dalam Sistem Among akan berbeda di
setiap golongan peserta didik. Pembimbingan langsung sebagai implementasi dari
prinsip "ing ngarsa sung tuladha" paling banyak diberikan
kepada anggota Pramuka Siaga dan semakin menurun proporsinya pada
golongan anggota pramuka yang lebih tinggi. Sebaliknya, pembimbingan secara
tidak langsung, dalam bentuk motivasi, dorongan, dan pengaruh ke arah
kemandirian (tut wuri handayani) pada anggota pramuka Pandega cukup tinggi dan berkurang proporsinya
pada tingkatan anggota di bawahnya.
Pelaksanaan Sistem Among dalam kepramukaan
merupakan anak sistem Scouting Methode (Metode
Kepramukaan) yang perwujudannya akan terintergrasi dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, Motto Kepramukaan dan Kisan Dasar Kepramukaan.